LAMSEL — Tim Koordinator Wilayah (Korwil) IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Lampung Selatan.
Tim Korwil IV KPK yang diwakili Person in Charge (PIC) Wilayah Lampung, Bambang Supriyadi beserta rekannya PIC Wilayah NTT, Wuri Nurhayati diterima Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama jajarannya di ruang kerjanya, Selasa 08-Desember-2020.
Usai disambut oleh bupati, monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi dilanjutkan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat.
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Thamrin mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD agar dapat memanfaatkan forum pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sehingga kedepan, jajaran Pemkab Lampung Selatan akan lebih siap dalam melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi serta dapat mewujudkan pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani.
“Untuk itu kepada KPK kami berharap bimbingan, masukan dan arahannya. Agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan baik. Dan program-program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Thamrin mengawali pertemuan tersebut. (*)
92 total views, 1 views today