*Laporan: Eko Pramiswanto
Wartawan Inspiratif.co.id
LAMPUNG BARAT – Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa, tahun 2019 silam, yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan perpisahan Siswa kelas 12 masih menjadi tanda tanya besar.
Berita sebelumnya di inspiratif.co.id, sekolah tersebut telah melakukan pungutan kepada seluruh siswa. Kelas 10 dan 11 dibebankan sebesar Rp. 45 ribu, sementara kelas 12, dibebankan Rp. 300 ribu. Hanya saja pada saat itu dana pungutan milik kelas 12 dikembalikan kepada siswa. Sementara dana milik kelas 10 dan 11 hingga saat ini tak juga kunjung dikembalikan.
Sementara dijelaskan Kepala SMAN 1 Liwa Riston semua dana tersebut akan segera dikembalikan kepada siswa. Namun hingga saat ini dana yang mencapai kurang lebih Rp 27 juta itu belum juga sampai ke tangan siswa.
Kacabdin Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Jonisdar tanggapi dingin terkait Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa.
Menurutnya tidak ada pungli disekolah itu, karena semua itu ada kesepakatan komite, dan untuk perpisahan itu bukan keinginan sekolah tapi semua itu keinginan siswa.
“Saya sudah tanyakan, uang itu masih ada disekolah dan akan dikembalikan, namun saat ini uangnya belum ada, Karena Uang itu masih kurang lima juta untuk saat ini. Pungutan itu dilakukan sebelum kepsek sekarang menjabat,” tegasnya.
81 total views, 1 views today