Endra Beri Pernyataan Tegas Terkait Keluarga Mursalin

*Laporan Eko Pramiswanto
Wartawan Inspiratif.co.id

LAMPUNG BARAT – Peratin Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Endra Gunawan memberikan pernyataan tegas.
Menurutnya, terkait warganya Mursalin dia sebelumnya berdomisili di pekon watas, dan pindah rumah dari pekon watas kepekon Padang Dalom sekitar tahun 2017 lalu. Terkait dirinya tidak menerima PKH itu betul, namun pihaknya sudah sering mengajukan ke pengurus PKH untuk dimasukan dalam penerima manfaat, namun selalu terbentur dengan Server yang menolak.

“Sudah berapa kali kami mengajukan ke pengurus PKH, namun sampai saat ini belum berhasil. Data yang terdapat dipusat itu data dari statistik saat sensus Ekonomi ditahun 2010-2011 lalu. Dan data yang kami ajukan ke dinas sosial juga belum ada hasilnya,” kata Endra melalui Via Whatsappnya Kamis 24 Desember 2020.

Selain itu jelas dia, pengakuan Mursalin yang tidak pernah menerima BLT itu tidak benar. Karena di pekon memiliki data penerima BLT.
” Jika dia mengatakan tidak terima BLT, kami ada data namanya sebagai penerima BLT Rp.600 ribu selama tiga bulan, dan Rp. 300 ribu selama tiga bulan terakhir. Dan mengenai anaknya, kami sudah laporkan ke dinas kesehatan, dan pihak dinaspun turun dan menganjurkan anaknya untuk berobat jalan, kalau dia mengaku tidak ada perhatian dari aparat pekon itu tidak benar,” pungkasnya.

Pemberitaan sebelumnya, yang mana orang tua dari Dimas Solindra yang menderita cacat sejak lahir, tidak bisa bicara, tidak mampu berjalan normal seperti anak seusianya, dan tidak mampu mengunyah makanan karena rahangnya yang tidak berfungsi lagi.

Yang menurut Mursalin, keluarganya tak tersentuh oleh Bantuan Pemerintah maupun Pekon, seperti Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) membuatnya merasa tersisih dan terkesan dibeda-bedakan.

Terpisah, Nurintan istri dari Mursalin menjelaskan, keluarganya memang lepas dari bantuan PKH dan BLT, hanya saja keluarga itu pernah menerima bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 sebesar Rp.600 ribu per bulan dan selama tiga bulan, selain itu dia mengakui tidak menerima bantuan lain. Dia juga mengatakan kalau suaminya tidak tahu dengan bantuan Rp.600 ribu selama tiga bulan tersebut.

 123 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *