*Laporan Berkhin S. – Inspiratif.co.id
WAY KANAN – Dari hasil penelusuran tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan, mengenai dugaan tambang emas ilegal. Bahwa pemodal atau pengelola tambang, bisa siapapun dengan catatan memiliki banyak dana dan lahan.
Seperti di Dusun Suban, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan yang diketahui terdapat 20 mesin yang beroperasi.
Dari hasil penelusuran, pemilik mesin atau pemodal yang enggan namanya disebutkan atas dasar pertimbangan tertentu, berinisial I (50) mengatakan, untuk pemilik mesin TI setau saya tidak ada orang dari luar daerah Waykanan rata-rata pemilik mesin asli tinggal di Waykanan.
Sedangkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam penyediaan mesin TI itu, boleh siapapun yang penting memiliki modal yang lumayan besar dan memiliki lahan yang akan ditambang.
“Untuk pekerja tambang atau karyawannya sendiri dalam satu kelompok biasanya paling minim lima orang, sedangkan pekerja yang terlibat dalam pekerjaan tambang ini bisa lebih dari seratus orang dikarenakan pekerja atau karyawan itu bisa dilihat dari berapa banyak mesin TI yang beroperasi. Jadi kita gak bisa mastiin berapa banyak pekerjanya,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait jumlah pekerja atau karyawan I mengatakan, “Kalau berbicara soal hasil itu tidak menentu, contohnya saja kita ambil rata-rata dalam satu hari 3 gram dikali 25 hari jadi totalnya dalam satu bulan 75 gram dan dijual kepada kami Rp.350 sampai Rp.400 ribu per-gramnya ini hanya contoh saja pak. Ada yang kurang dari sini dan ada yang lebih dari sini.” ucapnya.
Dikatakan dia, untuk kadar emas nya sendiri bermacam-macam tergantung tekstur tanah dan juga lokasinya, beda tekstur tanah dan lokasi beda pula kadarnya. Contonya kalau di daerah Gistang, 50 sampai 55%, Betih-betih 68-70%, dan Tahmi rata-rata 70%.
“Untuk masalah ada atau tidaknya korban jiwa dalam pekerjaan tambang emas ini. Tentu setiap pekerjaan pasti ada resikonya pak, soal itu saya tidak dapat menjawabnya,” tutupnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya aktivitas tambang emas ilegal makin marak di Kabupaten Way Kanan, yang mana dari hasil penyusuran Tim IWO di salah satu lokasi tambang emas ilegal tepatnya Dusun Suban, Kampung Negeri Bantin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. Didapati puluhan penambang emas ilegal sedang melakukan aktivitas penambang di pinggir aliran Sungai Way Umpu. Dimana terlihat para penambang sedang bekerja mengeruk tanah dan bebatuan untuk mencari logam mulia. (*)
90 total views, 1 views today