Perampok Mobil Ayam Potong Mesuji Tertangkap

*Laporan Suheri – Inspiratif.co.id

MESUJI – Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Hasan (31) Warga Desa Tugu Roda Kecamatan Mesuji Timur tersangka Tindak pidana pencurian dan kekerasan di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Sabtu 13 Februari 2021.

Kronologi penangkapan Sebelumnya pada 16 Desember 2020 telah diamankan seorang perempuan an. Siti Halizah bin Asan (ibu kandung tersangka Hasan bin alm. Abu Godek), yg ditangkap saat akan menjual emas hasil Pencurian dengan kekerasan.

Kemudian Pada hari ini Jum’at tanggal 12 Februari 2021 team tekab 308 polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa Tersangka Pencurian dengan kekerasan berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji,

Berbekal informasi tersebut maka Tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi yg dimaksud. Sekira pukul 17.00 WIB tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif cal 5.56) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau. Maka tersangka an. HASAN bin alm. Abu Godek dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Riki Nopariansah, S.H.,M.H. mengatakan pelaku yang diamankan H (31) merupakan pelaku perampokan mobil ayam potong di Desa Margo Jadi beberapa waktu lalu dan empat TKP lainya di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku yang lain ” tutupnya (*)

 105 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *