Tingkatkan Pelayanan, Bagian Organisasi Setdakab Lampura Lakukan Monev Pada OPD

*Laporan : Berkhin. S – Inspiratif.co.id

LAMPUNG UTARA – Tingkatkan pelayanan prima di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Lekok bersama Kepala Bagian Organisasi Mulyadi lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Lampura, ada 27 OPD yang sudah dilakukan Monev, dari 30 OPD dan satu Rumah Sakit Daerah. Monev Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sendiri di Ketuai langsung oleh Pak Sekdakab H. Lekok.

“Sebelum melakukan Monev ke lapangan, kita sudah memberikan komponen indikator penilaian yang harus dibenahi oleh masing-masing OPD. Agar mereka memenuhi Standar Pelayanan Publik.” kata Mulyadi, Kabag Organisasi, saat diwawancarai Awak Media, di ruang Kerjanya, Rabu 24 Februari 2021.

Sebelumnya juga Sekretaris Kabupaten sudah merapatkannya bersama para Kepala OPD . Sehingga saat tim turun melakukan Monev Komponen Indikator Pelayanan Publik 80 persen sudah tersedia.

Dari hasil turun memang masih ada beberapa yang harus dilakukan perbaikan. Mulai dari meja pelayanan, dasar hukum pelayanan. Dasar hukum pelayanan ini harus Update, sebab sifatnya bukan untuk mempersulit namun mempermudah.

Di awal tahun 2021 ini sambung Mulyadi, masih di batasi sampai di RSUD terlebih dahulu. Dimana RSUD merupakan sarana Publik Pemerintah yang sangat penting harus dilakukan Evaluasi.

“Untuk kedepannya hingga ke tingkat Puskesmas yang akan dilakukan Monev Standar Pelayanan Publik. Setiap Satker harus mengerti pentingnya standar pelayanan publik. Mulai dari alur petunjuk arah. Masuk keruang pelayanan dan lainnya. Alhamdulillah hasil kita Monev SKPD yang kita kunjungi sudah memiliki aplikasi Standar Pelayanan Publik. Kami berharap ke depan ini akan terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga Masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang Prima baik dari segi Perizinan, Kesehatan, Adminduk dan lainnya,”pungkasnya.

 87 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *