*Laporan : Berkhin.S – Inspiratif.co.id
LAMPUNG UTARA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H. menilai, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara ‘Keren’. Hal itu dikatakan karena kinerja nyata sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan lembaga Kemenkumhan tersebut.
“Alhamdulillah Kotabumi Lampung Utara ini keren. Keren dalam artian terbuka, tidak ada dusta diantara kita, sesuai SOP nya Lapas dan Rutan. Kita bisa terhindar dari kejahatan apabila dari hati, dan tidak akan pernah melaksanakan kejahatan.” ucap Dwi Nurmawaty, SH, Kepala BNNK Way Kanan, saat dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Lapas Kotabumi, Kamis 25-Maret-2021.
Dirinya menegaskan, bahwa BNNK bukan melakukan penindakan menangkap seorang terduga penyalah guna Narkoba, tetapi dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pihaknya sinergi dengan Lapas dan Rutan lebih pada pemberian edukasi.
“Kita dengan sinergi bersama Lapas dan Rutan kita akan berikan edukasi terhadap bahaya narkoba. Melalui sosialisasi, konseling dengan menghadirkan orang orang yang pernah terlibat narkoba. Lalu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi sesama.” tegasnya.
Kemudian BNNK Way Kanan menyiapkan Rehabilitasi Gratis, tentunya dengan datang langsung je BNNK untuk melakukan konseling, “Kemudian nanti (setelah konseling) konselor menilai apakah orang ini harus rawat jalan atau rawat inap.” katanya, serta katakan, “Kami adalah pemetaan terhadap jaringan, bukan penangkapan.” pungkasnya.
Dlam kesempatan berada di Lampung Utara BNNK Waykanan melakukan tes urine terhadap puluhan nara pidana dan para pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi.
86 total views, 1 views today