* Laporan Wartawan Inspiratif.co.id, Nurrochim – Jawa Tengah
TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal, akhirnya menghentikan mega proyek pembangunan Pabrik Gula, di Desa Kedung Kelor, Kecamatan Warureja, kabupaten setempat.
Hal itu diputuskan, lantaran proyek miliaran rupiah tersebut hingga saat ini, belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
“Proyek di Kedung kelor adalah pengurukan tànah untuk pembanguan Pabrik Gula(PG) oleh pihak swasta, dengan nilai sekitar 3 Triliyun namun tidak bisa dilanjut, kendalanya belum ada IMB (izin mendirikan bangunan),” ujar Umi Azizah, Bupati Kabupaten Tegal, saat pertemuan yang diprakarsai LSM Tegal Bersatu, di kantornya, Selasa 13 April 2021.
Umi juga menjelaskan, analisis dampak lingkungan(AMDAL) dan amdalin yang baru diproses.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Penànaman Modal dan Pelàyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Tegal, Fakikhurrohim.
“Pengusaha untuk menanamkan modal, sudah ada izin, akan tetapi izin mendirikan bangunan belum ada,” ujar Fakikhurrohim.
Pada pertemuan tersebut, tampak hadir juga Kapolres Tegal serta Dandim setempat.
Hadir pada àcara itu Kapolres Tegal M.Iqbal Situmorang,Dandim 0712 Letkol Infàntri Sutan Pàndapotan Siregar,S.IP.Kepala Kajari Kàb.Tegal dan OPD serta peran masyarakat. (*)
110 total views, 1 views today