*Laporan : Sandi Inspiratif.co.id
BANDARLAMPUNG —- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Lampung yang digalakkan melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) pemerintah provinsi Lampung, mulai 1 April 2021 sampai 30 September 2021 belum mencapai target.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing saat diwawancarai dikantornya, Selasa 29-Juni-2021.
“Ini diyakini tidak mencapai target, baru masuk 26 persen. Tapi ini juga dikarenakan ada beberapa kendala terutama bahwasanya kendaraan R2 maupun R4 ada yang sudah terdata, ternyata 50 persen itu barang bekasnya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Belum tercapainya target program pemutihan pajak 2021 ini juga tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang masih menjadi momok bagi masyarakat Lampung. Hal ini menjadi dampak bagi perekonomian di provinsi Lampung menurun.
“Memang situasi pandemi Covid-19 ini mempengaruhi, karena perekonomian masyarakat di Lampung sedang menurun, mereka mau bayar pajak juga susah,” ujarnya.
Menurutnya, penyebab lainnya adalah terjadinya rentang kendali. Karena jauhnya akses masyarakat ke wilayah tempat pembayaran pajak atau gerai Samsat juga menjadi persoalan yang terjadi.
Maka itu, anggota DPRD ini meminta Bapenda Provinsi Lampung untuk menambah armada kendaraan pembayaran pajak keliling atau gerai Samsat di kabupaten.
“Bayar pajak itu yang jauh. Kadang-kadang biaya nya lebih besar daripada bayar pajak nya. Kemudian juga banyak yang wajib pajak terutama R2 ini mereka di kampung kampung, yang selalu mengatakan, motor saya ini di kampung aja di kebon aja, gak masuk jalan raya. Kemudian gerai juga terbatas, di Lampung Timur cuma ada 1, Lamteng 1, kita berharap untuk kabupaten bisa minimal ada tiga mobil Samsat keliling. Sama juga pembukaan gerai. Seperti di tempat ramai, pasar dan sebagainya,” paparnya.
Sementara Kepala Bapenda provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, kalau bicara masalah pencapaian target kita belum mengetahui akan tembus atau tidak.
Kendati demikian, ia mengaku akan melakukan evaluasi kembali dan melakukan koordinasi bersama pimpinan untuk memunculkan terobosan lagi.
“Kita kalau berbicara masalah target, belum tau akan tembus atau tidak. Tapi kita akan berusaha semaksimal mungkin, mungkin kita akan melakukan sosialisasi lebih gencar lagi kepada masyarakat terkait pemutihan,” kata dia belum lama ini.
Ia menegaskan, untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang ingin membayar pajak, Bapenda akan membuka gerai atau unit pembayaran pajak di wilayah kabupaten.
“Mungkin kedepannya juga akan membuka unit pelayanan hingga pelosok, agar masyarakat bisa tau bahwa ada pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi data kendaraan pembayaran pajak Bapenda Provinsi Lampung, yang dihimpun pada Juni 2021, kendaraan R2 sebanyak 53.443, kemudian R4 23.171, hingga total keseluruhan sejumlah 76.614 unit kendaraan. Lalu untuk nilai mencapai Rp 58.054.865.463
227 total views, 1 views today