*Laporan Berkhin S. – Inspiratif.co.id
LAMPUNG UTARA – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, membuka pelayanan online dan off line dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi seluruh pengunjung.
Dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) off line Disdukcapil Lampung Utara hanya melayani perekaman KTP-Elektronik.
“Kita lihat perkembangan kasus Covid-19 semakin bertambah setiap harinya, untuk itu kita buka pelayanan Online, Ofline dan jemput bola untuk perekaman. Untuk pelayanan Ofline kita hanya buka untuk perekaman KTP-El,” jelas Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar, Senin 5-Juli-2021.
Untuk Masyarakat yang ingin melakukan perekaman lanjut Khairul, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun saat berada di Disdukcapil.
“Sementara untuk perpanjangan KTP ataupun penggantian status bisa digunakan secara online. Tetap patuhi Prokes demi keselamatan dan kesehatan bersama Untuk Masyarakat yang ingin mengurus berkas Adminduk secara online bisa langsung menghubungi nomor yang sudah ada di Website kita. Yakni di disdikcapil.lampungutarakab.go.id.,” paparnya.
Penerapan Prokes secara ketat juga tambah Khairul, diterapkan di kantor Disdukcapil Lampura. Bahkan saat melakukan perekaman jemput bola ke lapangan pihaknya juga tetap menerapkan Prokes. Baik di lokasi perekaman maupun memberikan penegasan kepada Masyarakat agar saat datang bisa menggunakan masker. “Salah satu cara untuk mengurangi kerumunan juga kita lakukan jemput bola dan hari ini (kemarin, Red) kita lakukan perekaman di Kecamatan Bukit Kemuning. Perekaman tidak dilakukan secara berkerumunan atau bergerombolan namun secara bergantian. Dengan begitu sebagai salah satu motor penggerak pemberian pelayanan terbaik ke Masyarakat, penerapan Prokes akan benar-benar berjalan,” himbaunya.
161 total views, 1 views today