Lampung – Penetapan kembali di zona merah untuk Kota Bandar Lampung pada hari Selasa 6 Juli 2021, membuat keputusan pemerintah kota mengadakan PPKM darurat untuk Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut membuat management Hotel Horison Lampung lebih memperketat protokol kesehatan untuk tamu dan karyawan. Untuk tamu hotel kita hanya menerima tamu dengan KTP Lampung sesuai Surat Edaran Pemerintah terbaru terkait PPKM.
Penggunaan masker karyawan dan tamu, penyediaan handsanitizer di seluruh area public, dan penyemprotan disinfektan lebih ditingkatkan lagi.
Dalam hal kekaryawanan HRD Hotel Horison Lampung kembali menggelar Swab Antigen kepada karyawan hotel berlangsung selama 3 hari sejak 6-8 Juli 2021 bekerjasama dengan salah satu klinik kesehatan di Kota Bandar Lampung yang mendatangkan langsung perawat dan dokter ke Hotel Horison Lampung.
Pada hari Jumat 9 Juli 2021, 70% karyawan hotel Horison Lampung sudah mendapatkan vaksin covid-19 jenis Sinovac yang diselenggarakan oleh BPD PHRI Lampung .
“Kloter pertama pada bulan April lalu di Hotel Bukit Randu itu sudah dosis 1 dan 2, hari ini di Hotel Sheraton juga sudah selesai untuk dosis-2, Alhamdullilah 70% dari karyawan sudah mendapatkan vaksin covid-19” ujar Yesi Yunaini, Marketing Communication Hotel Horison Lampung .
Hotel Horison Lampung yang telah menyandang sertifikasi CHSE ”Clean Health Safety & Environment” berusaha keras dan bersinergi dengan pemerintah untuk program-program memberantas virus Covid-19, agar Kota Bandar Lampung segera berada ke Zona Hijau. Dan Covid-19 segera hilang di Negara Indonesia. (*)
304 total views, 1 views today